TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pengembangan bandara di ibu kota baru tak akan memakai duit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN. Ia mengatakan proyek itu bakal digarap oleh sejumlah perusahaan perseroan pelat merah dan swasta melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.
“Iya KPBU. Jadi di sana (bandara) kan sekarang sudah dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan II. Jadi nanti dari mereka akan kerja sama dengan swasta,” ujar Budi Karya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Budi Karya belum menentukan bandara mana saja yang bakal dikembangkan sehubungan dengan pemindahan ibu kota baru itu. Penentuan pengembangan, kata dia, masih menunggu kepastian Presiden Jokowi menentukan provinsi yang menjadi titik pasti ibu kota baru.
Seperti diketahui, di akhir pidato Jokowi di Sidang Tahunan DPR dan DPD kemarin, Presiden memohon izin untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Saat ini, pemerintah sudah memiliki tiga calon kuat lokasi ibu kota baru yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Budi Karya memastikan di tiga provinsi itu telah tersedia bandara dengan landasan pacu atau runway yang cukup panjang. Bandara di tiga provinsi tersebut, ujar dia, telah memiliki panjang landasan 2.500-2.800 meter. Dalam pengembangannya nanti, bandara di calon ibu kota baru akan diperpanjang menjadi 3.000 meter.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menghitung, pemerintah membutuhkan investasi sebesar Rp 485 triliun untuk mendanai pemindahan ibu kota. Adapun APBN hanya akan mengongkosi pemindahan ibu kota senilai Rp 93 triliun.
Dana sebersar Rp 485 triliun itu akan digunakan untuk membangun kawasan yang luasnya mencapai 40 ribu hektare. Dari luas ini, ibu kota baru diperkirakan akan dapat menampung 1,5 juta penduduk.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA